Laporkan Adnan ke Polri, Orang Ini Bantah Ingin Lemahkan KPK

Sabtu, 24 Januari 2015 - 20:01 WIB
Laporkan Adnan ke Polri, Orang Ini Bantah Ingin Lemahkan KPK
Laporkan Adnan ke Polri, Orang Ini Bantah Ingin Lemahkan KPK
A A A
JAKARTA - Setelah Bambang Widjojanto (BW) dilaporkan ke polisi, kini giliran Wakil Ketua KPK lainnya Adnan Pandu Praja yang mendapatkan hal serupa.

Adnan dilaporkan oleh kuasa saham PT Desy Timber, Muklis Ramlan, atas dugaan memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik dari mayoritas saham PT Desy Timber.

Muklis membantah laporan ini disampaikan dalam rangka memperlemah KPK, setelah sebelumnya BW ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Ini murni panggilan nurani," ujar Muklis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Dirinya menegaskan, tak pernah ada niatan untuk melemahkan KPK. Pasalnya, selama ini dia juga aktif dalam melakukan kegiatan perihal pemberantasan korupsi di wilayahnya.

"Saya terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5502 seconds (0.1#10.140)